BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) SIMBEL
Deiske Mongkol
Tugas BPD Desa diantaranya: menggali aspirasi masyarakat; menampung aspirasi masyarakat; mengelola aspirasi masyarakat; menyalurkan aspirasi masyarakat; menyelenggarakan musyawarah BPD; menyelenggarakan musyawarah Desa; membentuk panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)
-
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem pemerintahan desa sekarang ini menempati posisi yang sangat penting. Peran BPD cukup penting dalam menampung aspirasi masyarakat desa sekaligus untuk mengawasi dan mengontrol kinerja dari pemerinthan desa setempat.
DESA - SIMBEL