Desa Simbel didirikan pada tahun 1901 dan sebagai Tonaas yang dituahkan adalah
- Yulius Kattang
- Lot Languyu
- Bernadus Senduk
Desa Simbel didirikan dikaki gunung yang kemudian dinamakan SIMBEL dari kata SINIMBELAN yang artinya “dipayungi oleh pegunungan yang ada disekitar pemukiman”. Dan Hukum Tua yang pertama adalah Yulius Kattang dari tahun 1905 – 1910 kemudian pada waktu itu dengan adanya perkebunan kopi di “ondernemeng sindorang” yang memerlukan tenaga kerja maka penduduk yang ada meninggalkan desa untuk bekerja pada perkebunan ondernemeng tersebut maka mulai pada saat itu yakni tahun 1911 Desa Simbel bergabung dengan Desa Touliang sampai dengan tahun 1946. Mulai tahun 1942 sampai 1946 wakil Hukum Tua Touliang Di Desa Simbel adalah WILHELMUS LANGUYU. Selanjutnya pada tahun 1946 Desa Simbel Kembali terpisah dari Desa Touliang.
Selanjutnya Desa Simbel terdiri dari tiga jaga dengan jumlah kepala keluarga 337 KK. Dengan jumlah jiwa 1073, dan jumlah golongan agama 5yaitu :
- GMIM
- Pantekosta Mawar Saron
- Pantekosta Eben Heazer
- Maranata
- Pentakosta
Dan Desa Simbel Mempunyai sarana peribadatan yang terdiri dari 5 golongan yang ada. Pada umumnya masyarakat yang ada di Desa Simbel bermata pencaharian petani disamping itu Desa Simbel sebagian besar penduduk mempunyai profesi sebagai pengelola minuman keras tradisional (CAP TIKUS). Pengelolaan minuman tradicional ini telah lama ditekuni oleh masyarakat Desa Simbel sejak sikitar tahun 1940 an sampai sekarang dan hasil dari pengelolaan dari minum tradisional tersebut untuk memunuhi kebutuhan pokok setiap hari disamping itu juga membiayai pendidikan masyarakat yang ada di Desa Simbel mengingat pentingnya pendidikan di masyarakat dalam menanggulangi tingkat kemiskinan. Desa Simbel dulu bergabung degan Desa Wailang seiring dengan bejalanya waktu maka Desa Wailang memekarkan Desa mereka.